Senin, 24 Oktober 2011

Prosedur Pendaftaran LM3

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran LM3 untuk Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP) dilakukan secara langsung di tujukan ke Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dengan dialamatkan ke Sekretariat LM3 Ditjen PPHP dengan alamat :

Sekretariat LM3 Ditjen PPHP
Departemen Pertanian RI
Gedung D, Lantai 2
Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan - Pasar Minggu
Jakarta Selatan

dengan melampirkan berkas kelengkapan berupa :


 1.
Proposal Pengajuan Bantuan Dana yang dilengkapi dengan RAB
 2.
Akta Notaris Pendirian Lembaga atau Pengesahan dari Departemen Hukum & HAM
 3.
Rekomendasi dari Dinas Kabupaten yang membidangi usaha (Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dll)


                                                                                             Sekretariat LM3 Ditjen PPHP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar