Masa Kekhalifahan Usman Ibn Affan
Sepeniggal
khalifah Umar, sebenarnya peluang Ali ibn Abi Thalib menjadi khalifah
cukup besar sebab hampir semua syarat ideal sebagai seorang khalifah
terdapat pada dirinya. Dia adalah salah seorang yang dijamin masuk surga
(ahad al-mubasy-syarina bi-aljannah), orang yang pertama masuk Islam
dari kelompok anak-anak (awwalu man aslama min al-sibyan), menantu dan
sepupu Nabi Muhammad SAW, keluarga terhormat dan ilmunya sangat luar
biasa. Ali juga seorang sahabat yang tidak pernah absen dalam peprangan,
bahkan ia adalah penjebol benteng Yahudi pada perang Khaibar. Tetapi,
sebelum wafat khalifah Umar berwasiat, “Seandainya Abu Ubaidillah bin
al-Jarrah masih hidup, jabatan khalifah akan saya serahkan kepadanya.
Karena dia sudah meninggal saya tidak bisa menunjuk seseorang. Masalah
ini akan saya serahkan kepada enam tokoh sebagai tim formatur. Anak saya
Abdullah ibn Umar masuk dalam tim, namun tidak boleh dipilih. Dari bani
Adiy cukup saya saja yang menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah
Ali ibn Abi Thalib, Usman ibn Affan, Abdurrahman ibn Auf, Sa’ad ibn Abi
Waqaz, Zubair ibn Awwam dan Thalhah ibn Ubaidillah. Selama empat hari
sudah harus ada keputusan mengenai pengganti khalifah. Kalau belum, maka
ketua tim segera mengambil kebijaksanaan. Siapa yang tidak menyetujui
apa yang sudah disepakati bunuhlah dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar