Berikut ini
merupakan sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang
aliran Ahmadiyah pada tanggal 9-11 September 2005 di Bogor Jawa Barat
1. Ahmadiyah adalah aliran sesat dan keluar dari Islam karena tidak
mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana dinyatakan
secara tegas dalam Al Quran, As-Sunnah dan ijma’ ulama. Sungguh pun
demikian, masyarakat tidak boleh bertindak anarkis terhadap aktivitas
yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah. Pelarangan terhadap paham dan
aktivitas Ahmadiyah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau penegak
hukum dan bukan wewenang seseorang atau kelompok.
2. Dalam menyampaikan keberatan keberadaan aktivitas jamaah Ahmadiyah di
lingkungannya, masyarakat diminta hendaknya mengedepankan cara-cara
damai dan santun.
3. Kepada umat Islam, diharapkan dapat mempelajari Islam secara
komprehensif agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam
penafsiran-penafsiran keagamaan.
4. Pemerintah diharapkan memiliki sikap yang tegas dan konsisten dalam
menyikapi keberadaan aliran Ahmadiyah di Indonesia.
Pimpinan Sidang
KH Ma’ruf Amin
KH Said Agil Siradj
KH Masdar F Mas’udi
HM Rozy Munir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar