terhadap Palestina
Memperkuat
pernyataan bersama NU dan ormas-ormas Islam dalam rangka menyambut Tahun
Baru 1430 H, yang di dalamnya terdapat pernyataan tentang agresi Israel
terhadap wilayah Palestina pada 30 Desember 2008 lalu. Dan, mengikuti
perkembangan terakhir peristiwa ini, PBNU perlu menegaskan kembali sikap
tentang hal ini.
Masyarakat dunia sedang menyaksikan kesombongan, keangkuhan dan
kebrutalan Israel dengan serangan ke wilayah Gaza, Palestina, sejak
sepekan yang lalu. Serangan udara maupun darat telah menghancurkan
wilayah bangsa Palestina dan telah menyebabkan lebih dari 500 orang
meninggal dunia dan ribuan lainnya terluka. Banyak di antaranya adalah
rakyat biasa, perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa.
Jelas-jelas serangan itu, dengan alasan apa pun, adalah tindakan biadab
yang jauh dari moralitas bangsa beradab. Serngan juga telah
menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, menginjak-injak rasa keadilan,
kedaulatan bangsa Palestina serta bangsa-bangsa lain dan masyarakat
dunia yang cinta perdamaian.
Mengingat serangan tersebut sampai hari ini masih terus berlanjut dan
korban rakyat Palestina terus berjatuhan, sementara Israel tanpa malu
terus melakukan serangan ke wilayah Gaza, sedangkan PBB dan
bangsa-bangsa lain di dunia belum mengambil tindakan untuk mengentikan
serangan Isreal, dengan ini PBNU menegaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengutuk tindakan penyerangan tentara Israel ke wilayah Gaza,
Palestina, karena hal itu adalah sebuah tindakan yang berlawanan dengan
prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai, menghancurkan
kedaulatan dan kemerdekaan bangsa lain, menginjak-injak perikemanusiaan
dan tidak menghormati hubungan baik sesama bangsa. Serangan itu
betul-betul telah memberikan bukti nyata bahwa Israel telah melakukan
kekejaman yang mengakibatkan korban masyarakat sipil, perempuan dan
anak-anak yang tidak berdosa. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap
konvensi Genewa dan masyarakat dunia harus menganggap serangan Israel
itu sebagai tindakan kejahatan perang.
2. Mendesak negara-negara anggota PBB untuk melakukan langkah-langkah
guna menghentikan serangan Israel terhadap Palestina, dan mendesak PBB
untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel, termasuk mengajukan para
pemimpin Israel ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, agar
peristiwa serupa tidak terulang lagi di dunia ini. NU sangat
menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi
penghentian serangan Israel terhadap Gaza, karena adanya penolakan oleh
satu negara.
3. Menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya
agar dengan sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan tuntutan
masyarakat dunia bahwa apa yang telah dilakukan Israel adalah bukti
nyata tidak ada kemauan Israel untuk menciptakan perdamaian di Timur
Tengah dan sebaliknya, dengan tanpa malu melakukan peninstaan terhadap
prinsip-prinsip hubungan antarbangsa yang menjunjung tinggi dan
menghormati hak bangsa lain untuk hidup merdeka dan berdaulat.
4. Mendesak PBB dan negara-negara besar untuk mewujudkan perdamaian di
Timur Tengah yang adil dan langgeng. Upaya-upaya yang dilakukan itu
tentunya tidak hanya lip service sebagaimana kesan selama ini,
melainkan upaya yang sungguh-sungguh demi terwujudnya perdamaian yang
hakiki. Dalam konteks ini, peran obyektif Amerika Serikat, yang selama
ini menjadi pendukung setia Israel, sangat diharapkan, karena hal ini
akan menentukan terwujudnya perdamaian yang dimaksud.
5. Menyerukan kepada seluruh faksi politik dan kelompok masyarakat
Palestina, khususnya para pemimpin Hamas dan Fatah, para alim ulama dan
cerdik pandai untuk secara sungguh-sungguh merapatkan barisan,
menyatukan pandangan dan bersikap lebih realistis serta bersatu
memperjuangan Palestina yang merdeka dan berdaulat.
6. Mendorong pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pengiriman bantuan
kemanusiaan kepada Palestina dan bahkan untuk mengirim tentara
perdamaian di bawah bendera PBB serta melakukan inisiasi dan
langkah-langkah diplomasi dalam rangka penghentian serangan dan
pemberian sanksi.
7. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususny warga NU,
untuk menggalang solidaritas membantu rakyat Palestina, melalui
penggalangan dana, relawan kemanusiaan, pengiriman obat-obatan dan
pakaian, istighosah, qunut nazilah, zikir dan doa bersama untuk
keselamatan para pejuang Palestina dan untuk para korban kaum muslimin
Palestina yang gugur sebagai syuhada.
8. PBNU melalui International Conference of Islamic Scholars (ICIS)
bekerja sama dengan jaringan civil society di dunia yang peduli dengan
perdamaian di Timur Tengah akan berusaha menggalang solidaritas dan
menyamakan pandangan serta mengambil langkah untuk mendorong terciptanya
iklim yang kondusif di Timur Tengah bagi terselenggaranya perundingan
damai antara Palestina dan Israel serta mengambil langkah-langkah untuk
menggalang bantuan moral maupun materi bagi korban serangan brutal
Israel terhadap Palestina.
9. PBNU menginstruksikan kepada Pengurus Cabang Istimewa NU di Timur
Tengah dan Afrika, seperti, Arab Saudi, Suriah, Yordania, Irak, Iran,
Mesir, Tunisia dan Maroko agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan
untuk membantu korban rakyat Palestina akibat serangan Israel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar